Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker akan menyalurkan bantuan subsdid upah (BSU) bagi pekerja yang terdampak pandemi.

Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Akses bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Tangkap layar https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Simak cara mengecek status daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta dari kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui situs BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek status daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui situs BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker akan menyalurkan BSU bagi pekerja yang terdampak pandemi.

Jumlah calon penerima BSU diestimasi sebanyak 8 juta orang pekerja, sesuai persyaratan yang ditentukan.

Diketahui, anggaran yang disediakan Pemerintah untuk BSU adalah sebesar Rp8 triliun.

Baca juga: Perbedaan Skema Penyaluran Subsidi Gaji Tahun 2020 dan 2021, Ini Cara Cek BSU Rp 1 Juta

Baca juga: Sudah Cair ke-947.499 Orang! Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dalam Permenaker tersebut, BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

Ini  berarti para pekerja penerima BSU akan mendapatkan Rp 1 juta.

Cek Penerima BSU

Berita Rekomendasi

Adapun untuk memastikan status apakah pekerja tersebut mendapatkan BSU Rp 1 juta, bisa dicek melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id.

Buruh/pekerja dapat mengunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan dan memilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.

Berikut cara selengkapnya.

1. Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;

2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukkan data berupa NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

4. Ceklis kode dan pilih Lanjutkan;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas