Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membuat Kartu Nikah Digital untuk Pasangan Pengantin Baru & Lama, Klik www.simkah.kemenag.go.id

Kini kartu nikah diterbitkan dalam bentuk digital bagi pengantin baru dan lama. Segera akses simkah.kemenag.go.id untuk membuat kartu nikah digital.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Cara Membuat Kartu Nikah Digital untuk Pasangan Pengantin Baru & Lama, Klik www.simkah.kemenag.go.id
Kemenag RI
Ilustrasi kartu nikah - Kini kartu nikah diterbitkan dalam bentuk digital bagi pengantin baru dan lama. Segera akses simkah.kemenag.go.id untuk membuat kartu nikah digital. 

3. Setelah itu, kartu nikah digital akan dikirim dalam bentuk soft file.

Penggantian Kartu Nikah menjadi bentuk digital ini dijelaskan dalam Surat Edaran resmi dari Ditjen Bimas Islam.

Untuk saat ini kartu nikah fisik yang tersisa akan segera dihabiskan.

Hampir 100 persen KUA di seluruh daerah sudah bisa mengakses Simkah Web.

Pihak Kemenag juga menjelaskan bahwa proses pengurusan Kartu Nikah digital ini tak membutuhkan banyak syarat administrasi.

(Tribunnews.com/Ooktavia WW)

Berita lain terkait Kartu Nikah Digital

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas