Hasil Survei Setujui Jaksa Agung Dicopot, Pengamat Justru Nilai Kinerjanya Masih On The Track
Pengamat kebijakan publik menilai kinerja Jaksa Agung masih on the track meski mendapat survei tinggi untuk dicopot.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Hasil Survei Setujui Jaksa Agung Dicopot, Pengamat Justru Nilai Kinerjanya Masih On The Track](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jaksa-agung-ri-st-burhanuddin-di-gedung-bundar.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah ikut menanggapi terkait hasil Survei KedaiKOPI, yang menyoroti kinerja Kejaksaan Agung.
Menurut Trubus, kinerja Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin masih di atas rata-rata.
Hal itu terbukti dari sejumlah perkara berhasil diselesaikan.
Seperti, kasus yang menjerat eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Baca juga: Profil ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disetujui 81,7 Responden untuk Dicopot Menurut Survei
"Kalau menurut saya kinerjanya (Jaksa Agung) masih di atas rata-rara. Banyak kasus yang diselesaikan juga."
"Misalnya kasusnya Habib Rizieq, selesai. Banyak kasus selesai," ujar Trubus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (13/8/2021).
Namun, Trubus menilai, kasus eks jaksa Pinangki Sirna Malasari sampai saat ini masih menjadi sorotan publik.
![Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpendapat wacana presiden untuk memangkas eselon III dan IV dengan digantikan robot memungkinkan timbul resistensi ASN, terlebih di daerah.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/trubus-rahadiansyah.jpg)
Menurutnya, Kejaksaan Agung harus menjelaskan ke publik, bahwa pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan untuk Pinangki merupakan kewenangan pengadilan.
"Harusnya dijelaskan ke publik seperti apa kondisinya."
"Publik ingin tahu, jadi Kejaksaan Agung jelaskan saja bahwa itu putusan peradilan. Bukan kewenangan Jaksa Agung," tutur Trubus.
Sejauh ini, ucap Trubus, kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin masih sesuai dalam koridor penegakkan hukum.
"Masih on the track. Dengan adanya survei dan surat ICW, itu momen membenahi persoalan internal birokrasi," kata Trubus.
Trubus mengatakan, Burhanuddin memiliki PR untuk menunjukkan kepemimpinan dalam pembenahan tata kelola yang memenuhi aspek transparan dan akuntabel.
"Keberanian pak Jaksa Agung kalau ada penyimpangan langsung ditindak. Kalau ada jaksa 'nakal' itu langsung saja mutasi, berhentikan. Jadi publik mendapat rasa trust," tutur Trubus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.