Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Minta Kapolri Copot Kapolda Sumsel soal Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Meski Sudah Minta Maaf

Adapun aturan kode etik itu merujuk kepada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in IPW Minta Kapolri Copot Kapolda Sumsel soal Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Meski Sudah Minta Maaf
istimewa
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Heri. 

"Profesor Hardy bilang ada sumbangan Rp 2 triliun dan uang itu berbentuk cek. Kemudian dia bilang ini kepercayaan kepada saya dan harus disampaikan," kata Kapolda.

Selanjutnya Kapolda mengatakan tak terlalu mengecek atau memeriksa ada tidaknya dana tersebut.

Namun Heriyanti menjanjikan cair hari Senin 2 Agustus 2021.

Belakangan diketahui dana tersebut belum ada.

Kapolda mengaku terlepas dari ada tidaknya dana tersebut, ia menegaskan sudah memafkan keluarga besar Akidi Tio maupun pihak lain yang terlibat dengan perkara ini.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada mereka-mereka yang berempati pada saya atas kejadian ini," katanya.

Kapolda lalu menegaskan agar menghilangkan kegaduhan ini dan berkonsentrasi pada penanggulangan Covid-19.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas