Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Lakukan Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan sosialisasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD)

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemendagri Lakukan Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
larasati diah utami/tribunnews.com
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni. 

Menurut Fatoni, dalam pengukuran IPKD nantinya juga ditetapkan satu daerah provinsi yang berpredikat terburuk untuk masing-masing kategori kemampuan keuangan tinggi, sedang, dan rendah.

Selain itu, peringkat yang sama juga akan diberikan kepada satu daerah kabupaten dan kota dengan kategori kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang, dan rendah.

“Daerah dengan capaian peringkat terburuk pada masing-masing klaster kemampuan keuangan daerah tersebut, akan dibina secara khusus oleh Kemendagri,” jelas Fatoni.

Fatoni pun meminta para gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah supaya berperan aktif menyukseskan pelaksanaan pengukuran IPKD kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, gubernur juga melaporkan hasil pengukuran IPKD tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Sumule Tumbo menuturkan secara teknis pengukuran IPKD dilakukan dengan menjumlah seluruh hasil perkalian masing-masing bobot dimensi dan indeks dimensi.

Untuk hasil dengan peringkat baik akan memperoleh nilai A. Sedangkan peringkat yang memerlukan perbaikan mendapatkan nilai B. Sementara peringkat sangat perlu perbaikan memperoleh nilai C.

BERITA TERKAIT

“Pengelompokan hasil pengukuran IPKD berdasarkan kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang, dan rendah,” terang Sumule.

Untuk itu, Sumule meminta agar seluruh pemerintah daerah segera menginput dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah serta opini BPK atas LKPD selama 3 (tiga) tahun terakhir berturut-turut ke dalam sistem pengukuran IPKD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas