Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Cekcok Petugas Imigrasi dengan Diplomat Nigeria, Berawal dari Pengecekan Dokumen

Ini kronologi cekcok antara petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan dengan diplomat asal Nigeria bernama Abdul Rahman Ibrahim.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Kronologi Cekcok Petugas Imigrasi dengan Diplomat Nigeria, Berawal dari Pengecekan Dokumen
dok. Imigrasi
Proses mediasi dugaan aksi pemukulan seorang diplomat Nigeria oleh petugas kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat warga Nigeria pada Sabtu (7/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelaskan kronologi cekcok antara petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan dengan diplomat asal Nigeria bernama Abdul Rahman Ibrahim.

Cekcok antara petugas imigrasi dengan diplomat Nigeria tersebut sempat viral di media sosial.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, kejadian berawal ketika petugas imigrasi melakukan pengecekan surat serta dokumen terhadap warga negara asing (WNA) di salah satu apartemen daerah Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: Viral insiden diplomat Nigeria dengan staf imigrasi Indonesia, Kemlu RI menyesalkan

Saat itu, sambungnya, Abdul Rahman Ibrahim alias Ibrahim Babani ternyata menolak untuk menunjukkan identitasnya.

"Peristiwa bermula terjadi pada tanggal 7 Agustus 2021 di depan sebuah apartemen di kawasan Kuningan. Di mana, petugas Imigrasi melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA)," kata Ibnu dalam jumpa pers virtual, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Kemlu Bisa Usul Pembentukan TPF 2 Negara Usai Keributan Diplomat Nigeria dan Petugas Imigrasi

"Pada saat pengecekan oleh petugas, yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Selatan," tambahnya.

Ibnu memaparkan, para petugas imigrasi sedianya memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan paspor serta izin terhadap orang asing di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Namun memang, Abdul Rahman Ibrahim tidak bersikap kooperatif terhadap para petugas imigrasi.

"Yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif, bahkan dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan," paparnya.

Berdasarkan aturan Keimigrasian Indonesia, ditekankan Ibnu, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas. Tetapi saat itu, diplomat asal Nigeria itu justru menolak menunjukkan identitasnya.

Baca juga: Reaksi Kemenlu RI atas Protes Nigeria Terkait Dugaan Pemukulan Diplomatnya oleh Petugas Imigrasi

"Saya perlu garisbawahi bahwa yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas, maka petugas imigrasi tidak mengetahui tentang status yang bersangkutan sebagai Diplomat," kata dia.

Karena menolak menunjukkan identitasnya, Ibrahim kemudian dibawa oleh petugas ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Kesalahpahaman kemudian terjadi lagi antara petugas dengan Ibrahim di dalam mobil saat menuju Kantor Kelas I Keimigrasian Jakarta Selatan.

"Karena tidak mendapat jawaban terkait ke kantor imigrasi mana yang bersangkutan akan dibawa, yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif kepada petugas, termasuk berteriak-teriak, menggigit, meronta, hingga menyikut petugas imigrasi," ujar Ibnu.

Baca juga: Alami Gejala Covid-19 lalu Dirawat 9 Hari di RS, Napi Lapas Tulungagung Meninggal Dunia 

"Yang bersangkutan bahkan berusaha untuk memecah kaca jendela mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut dari petugas imigrasi," imbuhnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas