Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disetujui 81,7 Responden untuk Dicopot Menurut Survei

Profil dan sepak terjang ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang disetujui 81,7 responden untuk dicopot menurut survei.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disetujui 81,7 Responden untuk Dicopot Menurut Survei
Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -60 Tahun 2020, Rabu (22/7/2020). 

Pada 2007, ST Burhanuddin mendapatkan promosi menjadi Direktur Ekseskusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Setahun kemudian, ST Burhanuddin mendapatkan promosi sebagai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008.

Pada 2009 ST Burhanuddin kembali ke Kejaksaan Agung dengan jabatan inspektur V Jaksa AGung Muda Pengawasan.

Baca juga: Komnas HAM Terus Dorong Jaksa Agung Tindak Lanjuti 12 Berkas Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

Pada 2010 ST Burhanuddin melanjutkan kariernya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga 2011.

Selanjutnya pada 2011, ST Burhanuddin ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.

Jabatan tersebut ia laksanakan hingga 2014.

Satu tahun berikutnya pada 2015 ST Burhanuddin menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) hingga hari ini.

BERITA TERKAIT

Jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.

ST Burhanuddin pun resmi menggantikan Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung yang masa jabatannya habis pada 22 Oktober 2019.

(Tribunnews.com/Maliana/Vincentius Jyestha Candraditya, TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)

Baca Profil Tokoh lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas