Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tokoh yang Merumuskan Dasar Negara: Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno

Terdapat tiga tokoh besar Indonesia yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara saat sidang BPUPKI berlangsung.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tokoh yang Merumuskan Dasar Negara: Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno
Freepik
Pancasila sebagai Dasar Indonesia. Terdapat tiga tokoh besar Indonesia yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara saat sidang BPUPKI berlangsung. 

- Gotong – royong.

Tetapi, pada akhirnya dasar negara yang dipilih adalah Pancasila.

Lima poin rumusan Pancasila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi seperti ini:

1. Kebangsaan Indonesia – atau nasionalisme;

2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan;

3. Mufakat – atau demokrasi;

4. Kesejahteraan sosial;

Berita Rekomendasi

5. Ketuhanan.

Rumusan Dasar Negara Pancasila

Rumusan Pancasila sebagai dasar negara yang sah tercantum dalam UUD 1945 dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Rumusan dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 terletak pada alinea ke empat.

Berdasarkan istruksi yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia, yakni Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968, tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah:

- Ketuhanan Yang Maha Esa;

- Kemanusiaan yang adil dan beradab;

- Persatuan Indonesia;

- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan;

- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Tribunnews.com/Nadya) (Kid.grid.id/Rahwiku Mahanani) (Bobo.grid.id/Sarah Nafisah/ Iveta Rahmalia)

Berita terkait materi sekolah

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas