Daftar Stasiun Layani Vaksin Covid-19 dan Tes Antigen, Termasuk Persyaratan Naik Kereta Api
Pelayanan vaksinasi covid-19 di stasiun pilihan pun digelar sebagai terobosan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk calon penumpang kereta api
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
Syarat Vaksin dan Tes Antigen di Stasiun
Dalam persyaratan terbaru di atas, juga diterangkan lebih rinci mengenai layanan antigen, layanan vaksin di berbagai stasiun pilihan.
Masing-masing Daerah Operasi (Daop) KAI memiliki setidaknya 3 stasiun perwakilan untuk pelaksanaan tes antigen sebagai syarat perjalanan bagi penumpang KA.
Seperti halnya Daop 1 melayani antigen di Stasiun Pasar Senen Gambir, Bekasi, dan Cikampek.
Kemudian minimal 1 stasiun masing-masing Daop menyediakan layanan vaksin gratis.
Contohnya Daop 8 di Stasiun Malang, Surabaya, Pasar Turi, Surabaya Gubeng.
KAI juga merinci syarat dan ketentuan warga agar mendapat layanan vaksin di stasiun, antara lain:
- Berusia 18 tahun ke atas
- Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket kereta api antar kota yang berlaku
- Memiliki KTP (NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin)
- Datang paling lambat H-1 sebelum waktu keberangkatan kereta api
- Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin covid-19
Lebih lengkapnya tentang persyaratan perjalanan kereta api hingga syarat vaksin di stasiun dapat diakses di sini
Syarat perjalanan naik kereta api antarkota di Pulau Jawa dan Sumatera: