Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Stasiun Layani Vaksin Covid-19 dan Tes Antigen, Termasuk Persyaratan Naik Kereta Api

Pelayanan vaksinasi covid-19 di stasiun pilihan pun digelar sebagai terobosan PT Kereta Api Indonesia (KAI)  untuk calon penumpang kereta api

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar Stasiun Layani Vaksin Covid-19 dan Tes Antigen, Termasuk Persyaratan Naik Kereta Api
TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Pemandangan di Stasiun Pasar Senen kala malam hari, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021) malam 

Dalam persyaratan terbaru di atas, juga diterangkan lebih rinci mengenai layanan antigen, layanan vaksin di berbagai stasiun pilihan.

Masing-masing Daerah Operasi (Daop) KAI memiliki setidaknya 3 stasiun perwakilan untuk pelaksanaan tes antigen sebagai syarat perjalanan bagi penumpang KA.

Seperti halnya Daop 1 melayani antigen di Stasiun Pasar Senen Gambir, Bekasi, dan Cikampek.

Kemudian minimal 1 stasiun masing-masing Daop menyediakan layanan vaksin gratis.

Contohnya Daop 8 di Stasiun Malang, Surabaya, Pasar Turi, Surabaya Gubeng.

KAI juga merinci syarat dan ketentuan warga agar mendapat layanan vaksin di stasiun, antara lain:

- Berusia 18 tahun ke atas

Rekomendasi Untuk Anda

- Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket kereta api antar kota yang berlaku

- Memiliki KTP (NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin)

- Datang paling lambat H-1 sebelum waktu keberangkatan kereta api

- Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin covid-19

Lebih lengkapnya tentang persyaratan perjalanan kereta api hingga syarat vaksin di stasiun dapat diakses di sini

Syarat antigen hingga vaksin di Stasiun
Syarat antigen hingga vaksin di Stasiun

Syarat perjalanan naik kereta api antarkota di Pulau Jawa dan Sumatera:

1. Menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

2. Menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19 dengan RT-PCR yang berlaku 2X24 jam atau Rapid Antigen berlaku 1X24 jam.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas