Menko PMK Minta Anak Yatim Piatu Mendapatkan Perhatian Khusus Selama Pandemi Covid-19
Kondisi pandemi ini menguji masyarakat untuk menjadi pribadi yang lebih sensitif terhadap persoalan sosial.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pandemi Covid-19 telah mengharuskan masyarakat merekatkan persaudaraan, mengembangkan sikap gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama.
Menurutnya, kondisi pandemi ini menguji masyarakat untuk menjadi pribadi yang lebih sensitif terhadap persoalan sosial.
"Secara fisik, Covid-19 mengharuskan kita untuk menjaga jarak. Namun secara sosial justru pandemi ini mewajibkan kita untuk saling merekatkan persaudaraan, bahu membahu, dan saling membantu yang kesulitan," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/8/2021).
Menurut Muhadjir, salah satu bentuk kepedulian yang bisa dilakukan adalah menyantuni dan membantu anak yatim.
Baca juga: Kisah Rara, Kehilangan Ayah, Nenek dan Kakek karena Covid-19, Kini Yatim Piatu, Jadi Anak Asuh Camat
Apalagi di masa pandemi ini muncul banyak anak-anak yatim yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos), saat ini tercatat ada sekitar empat juta anak yatim di Indonesia.
Dari jumlah tersebut diantaranya merupakan korban dari pandemi Covid-19.
Pihak Kemensos juga masih berusaha mengumpulkan data terbaru jumlah anak yatim karena Covid-19 dari tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Keberadaan anak yatim, kata Muhadjir, yang belum memiliki kemampuan menghidupi dirinya sendiri berpotensi menciptakan apa yang disebutnya 'The Vicious Circle Of Poverty' atau lingkaran kemiskinan.
Menurutnya, melindungi dan membantu anak yatim menjadi suatu keharusan untuk kita semua.
"Dalam Al-Quran, Allah SWT telah menekankan pentingnya kepedulian terhadap mereka yang yatim dan yang miskin," ujar Muhadjir.
Perlindungan untuk anak yatim ini juga sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Sehingga, pemerintah melalui Kemensos juga tengah menyiapkan mekanisme bantuan.
Mekanisme ini masih menjadi bahasan antara Kemensos dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan anak yatim juga berpotensi menimbulkan "Lost Generation", yang maknanya anak tidak tahu arah dan tujuan hidup, serta bisa mengancam tumbuh kembang anak.
"Karena itu tugas kita bersama-sama untuk menghindari munculnya lost generation itu," pungkas Muhadjir.