Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau Wa ke 081380070715

Bantuan subsidi gaji diberikan kepada para pekerja dan buruh melalui data BPJS Ketenagakerjaan, cek penerima BSU melalui cara berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau Wa ke 081380070715
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BSU - Bantuan subsidi gaji diberikan kepada para pekerja dan buruh melalui data BPJS Ketenagakerjaan. 

2. Chat Whatsapp ke 081380070175

- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175

- Setelah mendapatkan aternatif respon, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

- setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.

3. Layanan Masyarakat 175

- Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar.

Berita Rekomendasi

- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Baca juga: AKSES Laman eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cairkan Bantuan Tanpa Antre

Baca juga: CEK Penerima BSU Rp 1 Juta via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, Ini Kriterianya

Kriteria Penerima BSU:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas