Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Densus 88 Tangkap Ketua Syam Organizer Jawa Barat Atas Dugaan Tindak Pidana Terorisme

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Syam Organizer Jawa Barat (Jabar) berinisial F atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Densus 88 Tangkap Ketua Syam Organizer Jawa Barat Atas Dugaan Tindak Pidana Terorisme
Kompas (11/6/2016)
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri: Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Syam Organizer Jawa Barat (Jabar) berinisial F atas kasus dugaan tindak pidana terorisme. 

Ia menyebut organisasi terorisme Jamaah Islamiyah (JI) mewajibkan kepada anggotanya yang memiliki pekerjaan tetap untuk menyisihkan pendapatannya sebesar 5 persen.

Menurut Argo, uang itu diberikan anggotanya kepada JI pusat setiap bulannya. Dana itulah yang kemudian menjadi salah satu pemasukan dari organisasi JI dalam melakukan kegiatan terorismenya.

"Anggota JI kan banyak ya profesinya. Ada penjual bebek, pisang goreng. 5% (pendapatan) itu disisihkan kemudian dikirim ke JI pusat," jelas dia.

Namun demikian, Argo menyampaikan ada dua tempat lain yang menjadi sumber pendanaan organisasi JI. Di antaranya, kotak amal yang disebar di berbagai lokasi hingga dari yayasan yang di bawah naungan JI.

Dijelaskan Argo, uang itu tidak sepenuhnya digunakan oleh organisasi JI dalam kegiatan tindak pidana terorisme. Uang yang terkumpul juga digunakan dalam memberikan anggotanya yang tak memiliki pekerjaan tetap.

"Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," tukasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas