Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Naikkan Dana Otsus di 2022: Diharapkan Bisa Sejahterakan Masyarakat di Papua

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah juga memberikan penajaman dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Bar

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Naikkan Dana Otsus di 2022: Diharapkan Bisa Sejahterakan Masyarakat di Papua
DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Presiden Jokowi saat penyelenggaraan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah juga memberikan penajaman dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat.

Tentunya, ini seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 yang dinilai membawa angin segar perubahan pengelolaan dana otsus menjadi lebih baik.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Pidato APBN Tahun 2022 Beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

"Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus," kata Jokowi.

Presiden pun berharap, upaya itu diharapkan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.

Baca juga: Jokowi: 14 Juta UMKM Telah Masuk Pasar Digital

Sementara, Presiden Jokowi mengatakan, Pemerintah juga merencanakan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp770,4 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Besaran rencana anggaran TKDD di 2022, mengalami penurunan hingga 3,1 persen dibandingkan realisasi anggaran TKDD tahun ini yang dipatok sebesar Rp 795,5 triliun.

Berita Rekomendasi

"Difokuskan pada: meningkatkan kualitas belanja daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan; melanjutkan kebijakan penggunaan DTU untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah," ujar Jokowi.

Kemudian, anggaran tersebut juga difokuskan untuk pemulihan ekonomi di daerah, pembangunan SDM pendidikan dan penambahan belanja kesehatan prioritas.

Juga untuk meningkatkan efektivitas penggunaan DTK melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak dan DAK Non Fisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome.

"Serta mendukung perbaikan kualitas layanan; melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja Kementerian atau Lembaga dan TKDD," jelas Jokowi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas