Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Segera Klik Gabung!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah dibuka malam ini, segera login ke prakerja.go.id, dan klik Gabung!. Simak panduan berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in LOGIN prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Segera Klik Gabung!
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka Senin (16/8/2021) pukul 19.00 WIB.

Dikutip dari Instagram resmi @prakerja.go.id, para calon pendaftar yang ingin mengikuti gelombang 18, diminta untuk segera registrasi atau update data diri di dashboard Kartu Prakerja.

Pembukaan gelombang akan berlangsung selama beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru dan isilah data diri dengan benar.

Proses seleksi pendaftaran Kartu Prakerja tidak berdasarkan pendaftar pertama.

Segera login ke laman www.prakerja.go.id untuk gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka Malam Ini Pukul 19.00 WIB

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka Malam Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Syarat Pendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Cara Daftar Kartu Prakerja:

Halaman website Kartu Prakerja
Halaman website Kartu Prakerja (Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

1. Klik www.prakerja.go.id

2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'

3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan

4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi.

5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'

6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'

7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda

8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'

9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'

10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'

11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'

14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi

Baca juga: Berkat Program Kartu Prakerja, Seorang Cleaning Service Diterima sebagai Jurnalis Televisi Swasta

Baca juga: CARA DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 18 yang akan Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang ter-PHK atau bagi pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

BERITA REKOMENDASI

Jika peserta dinyatakan lolos seleksi, maka akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.

Bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan hanya sekali karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup.

Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka Anda dapat langsung memanfaatkan bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000.

Bantuan pelatihan harus segera dipakai untuk membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. 


(Tribuneews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Informasi Pendaftaran Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas