Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Cara daftar Kartu Prakerja dengan login www.prakerja.go.id dan simak juga syarat-syaratnya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18. 

4. Setiap KK hanya dibatasi 2 anggota keluarga

5. Tidak menerima bansos kemensos

6. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Kembali dikutip dari halaman tanya jawab prakerja.go.id, Kartu Prakerja tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK.

Selain itu, Kartu Prakerja juga bisa untuk pekerja/buruh yang membutuhkan kompentensi kerja, pekerja yang bukan penerima upah, dan juga pelaku usaha mikro dan kecil.

Program Kartu Prakerja ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, mengembangkan kompetensi angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

(Tribunnew.com/Farrah Putri)

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait kartu Prakerja

Simak juga wawancara eksklusif bersama Eks Komisaris Independen Garuda Yenny Wahid di bawah ini:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas