Terafiliasi Dengan Organisasi Terlarang, Polri Bakal Tindak Petinggi Syam Organizer di Daerah
Polri menyebut pihaknya akan menangkap petinggi yayasan Syam Organizer di seluruh daerah di Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
![Terafiliasi Dengan Organisasi Terlarang, Polri Bakal Tindak Petinggi Syam Organizer di Daerah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tim-densus-88-menemukan-bukti-serbuk-hingga-cairan-dugaan-bahan-peledak-di-eks-markas-fpi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut pihaknya akan menangkap petinggi yayasan Syam Organizer di seluruh daerah di Indonesia.
Hal ini menyusul penangkapan Ketua Syam Organizer Jawa Barat berinsial F.
Diketahui, Syam Organizer adalah yayasan yang diduga terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Mereka merupakan yayasan kemanusiaan yang bertujuan untuk mencari dana yang belakangan diketahui digunakan untuk JI.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan jaringan Syam Organizer yang berada di daerah. Nantinya, seluruhnya bakal ditindak pihak kepolisian.
"Sudah di mapping, bakal ditindak. Tentu densus akan melakukan mapping terhadap jaringan Syam Organizer itu. Karena peran daripada Syam Organizer itu adalah untuk galang dana yang tujuannya mendukung gerakan aksi-aksi terorisme," kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Aliran Dana Yayasan Teroris JI Syam Organizer: Berangkat ke Suriah hingga Dimasukkan ke Brankas
Ahmad menyampaikan Syam Organizer harus dihentikan lantaran diduga menjadi salah satu penyuplai dana terhadap kelompok teroris JI.
"Karena UU terorisme salah satu yang bisa diproses penyidikannya adalah mendukung dalam hal penggalangan dana. Jadi ada orang punya uang banyak terus memberi bantuan dan dia tau itu adalah kegiatan terorisme. Dia bisa kena UU terorisme," tukasnya.
Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 48 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021 kemarin. Mayoritasnya merupakan anggota jamaah islamiah (JI).
Satu di antaranya Ketua Syam Organizer Jawa Barat (Jabar) berinisial F yang ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana terorisme. F ditangkap dalam rangkaian penangkapan Densus 88 dalam 4 hari terakhir.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Syam Organizer diduga merupakan jaringan dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut Ahmad, pihaknya juga menggeledah kantor Syam Organizer di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu (15/8/2021).
"Telah dilakukan penggeledahan (kantor Syam Organizer) guna menemukan dan mengamankan barang bukti yang mendukung pembuktian keterlibatan saudara F dalam jaringan kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan bukti pelaku terlibat dalam aksi teror. Di antaranya, 1.540 celengan dan kotak amal yang diduga terkait pendanaan JI.
Tak hanya itu, mereka juga menemukan bendera Palestina, 3.400 buku Journey To Aqsa, 210 syal logo Syam, 3.100 sedotan, 2.000 amplop berlogo Syam dan 50 pin logo Syam.
"Kemudian, 94 stiker logo Syam, 1.400 balon logo Syam, 4.100 corong balon, 300 plastik putih logo Syam, 10 paket tas kertas dengan logo Syam 'Totaly For Humanity' (Banten, Jabar, Maluku, Banyumas, Jababeka, Balikpapan, Kaltim, Sumbar, Sulsel, Palu)," jelasnya.
Selain itu, Densus juga menyita buku agenda besar dan kecil, kwitansi penerima donasi, bukti pengeluaran Syam, 100 buku tentang kemanusiaan, 262 lembar cover CD 'Our Profile Syam', 7 dus sumbangan galang dana, hingga buku dan bendera berlogo Syam.
Tak hanya itu, ia menyampaikan ada bendera Palestina hingga berbagai atribut Syam Organizer yang juga turut dibawa pihak kepolisian.
"1 bendera Palestina, 1 spanduk besar Syam, hingga 1 spanduk kecil Syam," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.