Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, WA 081380070175 atau Telepon 175
Berikut ini cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dapat mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta dapat mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau mengirim pesan di WA ke nomor 081380070175.
Peserta juga bisa menghubungi call center 175.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan Covid-19.
BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan uang tunai sebesar Rp 500 ribu setiap bulan selama 2 bulan kepada para pekerja.
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan dalam satu tahap, artinya penerima akan memperoleh Rp 1 juta.
BSU Rp 1 juta dicairkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Penerimanya adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 jta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
"Melalui BSU ini, kami berharap PHK dapat terhindarkan."
"Selain itu, untuk membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gaji karena pembatasan jam kerja," kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, mengutip Kompas.com.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dana Tanpa Perlu Antre
Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST , PKH dan Bantuan Beras Secara Online
Pada tahun 2021, BSU diberikan kepada 8,8 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.
Pekerja dapat mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso. bpjsketenagakerjaan.go.id.