DPP KNPI Minta Menteri Nadiem Pastikan Kebebasan Berpendapat di Kampus
DPP KNPI nilai pengekangan terhadap ruang demokrasi di kampus menjadi suatu hal yang harus diperhatikan secara serius oleh Menteri Nadiem.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Dunia pendidikan tanah air dalam beberapa hari belakangan mengalami dinamika yang mengkhawatirkan.
Sikap kritis yang disampaikan organisasi mahasiswa ditanggapi dengan kurang tepat oleh pihak kampus.
Sebut saja kasus yang menyangkut BEM UI yang memposting terkait kritikannya melalui akun sosial media resmi mereka.
Setelah kejadian tersebut pengurus BEM UI langsung dipanggil oleh pihak rektorat.
Baca juga: Kemendikbudristek Pastikan Bantuan Kuota Internet untuk PJJ Akan Disalurkan Sesuai Data Terbaru
Beberapa hari yang lalu kepengurusan BEM FH Universitas Bengkulu dibekukan oleh pihak dekanat FH Universitas Bengkulu melalui SK NO. 3098/UN30.8/HK/2021.
Hal ini ditengarai setelah beberapa waktu sebelumnya BEM FH Universitas Bengkulu menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pihak dekanat.
Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Giofedi Rauf menilai pengekangan terhadap ruang demokrasi di kampus menjadi suatu hal yang harus diperhatikan secara serius oleh Menteri Nadiem.
“Menteri Nadiem seharusnya datang ke kampus-kampus di Indonesia. Menjadi menteri pendidikan haruslah orang yang memiliki kecakapan sosial, masalah pendidikan tidak hanya sekedar tinggal di Jakarta. Dia harus mendengar langsung masalah yang ada di masing-masing daerah," kata Giofedi Rauf, Rabu (18/8/2021)
“Tugas seorang menteri pendidikan sangatlah berat, dia bertanggung jawab atas masa depan para penerus bangsa," imbuh Giofedi Rauf.
Baca juga: Siswa Peserta Asesmen Nasional Bakal Dipilih Langsung oleh Kemendikbudristek
Menurut dia, pembekuan terhadap kepengurusan BEM FH Universitas Bengkulu menandakan alarm kebebasan berpendapat di kampus telah berbunyi menjadi peringatan bahwa kebebasan berpendapat yang merupakan hadiah istimewa reformasi kini posisinya telah diujung tanduk, lebih mirisnya hal ini terjadi jelang HUT RI Ke-76.
“Ini harus ditangani secara serius oleh Menteri Nadiem. Apabila ini dibiarkan akan menjadi kecacatan sejarah dunia pendidikan pascareformasi," katanya.
"Menteri Nadiem harus memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap Rektor Universitas Bengkulu," kata Giofedi Rauf menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.