Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah dibuka sejak Senin (16/8/2021) malam.

Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya!
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Berikut ini adalah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di melalui laman resmi www.prakerja.go.id 

- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Berita Rekomendasi

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas