Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kliennya Berkelahi dengan Ryan Jombang, Kuasa Hukum Habib Bahar Langsung Datangi Lapas Gunung Sindur

Terpidana kasus penganiayaan, Habib Bahar bin Smith dikabarkan terlibat perkelahian dan melakukan penganiayaan terhadap Ryan Jombang.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kliennya Berkelahi dengan Ryan Jombang, Kuasa Hukum Habib Bahar Langsung Datangi Lapas Gunung Sindur
Tribun Bogor/istimewa
Habib Bahar bin Smith. 

Setelah pertikaian tersebut, kata Rika, pihak Lapas Gunung Sindur akan mengarahkan Habib Bahar dan Ryan Jombang mengikuti pembinaan.

"Yang salah kita arahkan untuk menyadari perilaku mereka yang tidak benar, baik secara hukum maupun sosial dan juga agama," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menuturkan, perselisihan antara Habib Bahar dan Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.

"Masalah tentang uanglah dan dengan pengacaranya itu sudah selesai," kata Mujiarto.

Ia mengungkapkan, keduanya sempat adu mulut kemudian terjadi perkelahian, tapi dipastikan tak ada yang terluka berat akibat perkelahian itu.

Baca juga: Gara-gara Duit, Habib Bahar Terlibat Percekcokan dengan Ryan Jombang di Dalam Penjara

"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami," kata Mujiarto.

Diketahui, Ryan Jombang tercatat telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dalam rentang waktu 2006 hingga 2008.

Berita Rekomendasi

Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.

Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.

Sementara, Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas