KLIK www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Syarat dan Caranya
Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 di laman resmi www.prakerja.go.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka sejak Senin (16/8/2021).
Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan gelombang 18 ini adalah gelombang pertama yang menggunakan anggaran dana semester dua sebesar Rp 10 triliun.
Louisa menambahkan, pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua ini, sama dengan semester sebelumnya.
"Gelombang 18 ini adalah gelombang pertama yang menggunakan budget semester 2 sebesar Rp 10T," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (16/8/2021).
"Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021," tambahnya.
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Ikuti Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Begini Caranya
Baca juga: Ini Cara Pencairan BLT UMKM Tanpa Antre, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Namun, Louisa belum memastikan terkait kesediaan kuota peserta dan penutupan jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.
"Kuota gelombang 18 dan jadwal penutupan pendaftaran gelombang 18 akan segera kami umumkan," ujarnya.
Berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja.
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja
Buat Akun Prakerja