Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Syarat dan Caranya

Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 di laman resmi www.prakerja.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KLIK www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Syarat dan Caranya
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja - Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah dibuka, ini syarat dan cara daftar di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka sejak Senin (16/8/2021).

Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan gelombang 18 ini adalah gelombang pertama yang menggunakan anggaran dana semester dua sebesar Rp 10 triliun.

Louisa menambahkan, pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua ini, sama dengan semester sebelumnya.

"Gelombang 18 ini adalah gelombang pertama yang menggunakan budget semester 2 sebesar Rp 10T," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (16/8/2021).

"Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021," tambahnya.

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Ikuti Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Begini Caranya

Baca juga: Ini Cara Pencairan BLT UMKM Tanpa Antre, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Namun, Louisa belum memastikan terkait kesediaan kuota peserta dan penutupan jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.

Berita Rekomendasi

"Kuota gelombang 18 dan jadwal penutupan pendaftaran gelombang 18 akan segera kami umumkan," ujarnya.

Berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja

Buat Akun Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas