Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN Kemnaker.go.id, Ini Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp 1 Juta, Status hingga Pencairan

Berikut ini cara cek namamu di laman Kemnaker.go.id, apakah menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in LOGIN Kemnaker.go.id, Ini Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp 1 Juta, Status hingga Pencairan
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang - Login Kemnaker.go.id untuk cek apakah kamu jadi penerima BSU 2021 atau tidak. 

Lengkapi pendaftaran akun.

Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek status

Berita Rekomendasi

Setelah pengisian profil selesai, Anda bisa melakukan cek status. 

- Terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BLT gaji atau BSU.

Notifikasi terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021
Notifikasi terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 (kemnaker.go.id)

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, bila tidak terdaftar, Anda juga akan mendapatkan notifikasi bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Ditetapkan sebagai penerima

Notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU 2021
Notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU 2021 (kemnaker.go.id)

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas