Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau ke Mal? Simak Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi

Simak inilah cara scan barcode sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi, sertifikat vaksin jadi syarat masuk Mal.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Mau ke Mal? Simak Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengunjung melakukan scan QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi untuk dapat izin masuk mal di Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). Sebanyak 23 mal di Kota Bandung diizinkan kembali beroperasi dalam rangka uji coba selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Pusat perbelanjaan tersebut diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung 25 persen, semua pegawai dan pengunjung sudah harus tervaksin Covid-19, anak usia di bawah 12 tahun dan dewasa di atas 70 tahun dilarang masuk, serta menerapkan protokol kesehatan ketat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara scan barcode sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Diketahui, masyarakat yang ingin masuk mal/pusat perbelanjaan harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut berkaitan dengan uji coba pembukaan mal/pusat perbelanjaan saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan orang lanjut usia di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Selain itu, Luhut juga mengungkapkan percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan dalam sepekan terakhir menunjukkan implementasi yang cukup baik.

"Hasil evaluasi menunjukkan penerapan prokes di pusat perbelanjaan sudah dilakukan secara disiplin, dan ini juga sekaligus untuk mendisiplinkan kita semua."

"Untuk itu pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba ini," ungkapnya.

Baca juga: AKSES PeduliLindungi untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Berikut Solusi jika Belum Muncul

Baca juga: Survei: 72,4 Persen Masyarakat Minat Ikut Vaksinasi Covid-19

Berita Rekomendasi

Pemerintah, kata Luhut, juga meningkatkan kapasitas pusat perbelanjaan menjadi 50 persen dan memberikan akses dine in atau makan di tempat sejumlah 25 persen atau hanya dua orang per meja selama seminggu ke depan di wilayah PPKM Level 4 dan 3.

Sebelumnya, Anda dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi secara gratis di Google Play Store atau App Store.

Jika sudah mempunyai akun PeduliLindungi, masuk menggunakan akun yang sudah didaftarkan tersebut.

Lantas, bagaimana cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi?

Cara scan barcode di Aplikasi PeduliLindungi

Berikut ini cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal:

1. Unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas