Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau ke Mal? Simak Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi

Simak inilah cara scan barcode sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi, sertifikat vaksin jadi syarat masuk Mal.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Mau ke Mal? Simak Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengunjung melakukan scan QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi untuk dapat izin masuk mal di Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). Sebanyak 23 mal di Kota Bandung diizinkan kembali beroperasi dalam rangka uji coba selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Pusat perbelanjaan tersebut diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung 25 persen, semua pegawai dan pengunjung sudah harus tervaksin Covid-19, anak usia di bawah 12 tahun dan dewasa di atas 70 tahun dilarang masuk, serta menerapkan protokol kesehatan ketat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Kemudian, muncul keterangan bila sudah divaksin, misalnya Sudah Vaksin Pertama;

Selain itu, juga ada informasi Lokasi Vaksin.

Baca juga: Jokowi Targetkan Vaksin 2 Juta Dosis Per Hari Akhir Agustus, Kapolri Minta Daerah Lakukan Upaya Ini

Baca juga: 1 Juta Orang Telah Gunakan Sertifikat Vaksinasi Digital Pedulilindungi untuk Masuk Mal

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi

1. Pastikan sudah menginstall aplikasi PeduliLindungi.

2. Login di aplikasi PeduliLindungi dengan nomor HP Anda.

3. Tunggu kode OTP yang akan masuk di SMS.

4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS.

Berita Rekomendasi

5. Klik 'Paspor Digital'.

6. Klik 'Nama' untuk memunculkan sertifikat vaksin.

7. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.

8. Klik 'Unduh' untuk menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.

Cara Sampaikan Kendala Jika Sertifikat Belum Muncul dan Data Salah

Masyarakat bisa menyampaikan kendala secara online melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

Hal tersebut, telah disampaikan Kementerian Kesehatan melalui akun resmi Instagram @kemenkes_ri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas