Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pandemi Bisa Jadi Penentu Duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024

Wacana duet Jokowi dan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang terus bergulir.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pandemi Bisa Jadi Penentu Duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024
foto: Agus Suparto/IST
Pertemuan Menhan Prabowo Subianto dengan Presiden Jokowi di Istana Yogyakarta, Rabu (1/1/2020) 

Survei Charta Politica pada bulan Maret menyebutkan masyarakat yang tahu gagasan ini sebesar 37 persen, yang setuju 13 persen, tidak setuju 61 persen.

Sementara survei Parameter Politik Indonesia belum lama ini, menyebutkan masyarakat yang tahu gagasan Jokowi-Prabowo sudah 53 persen, kemudian yang setuju sudah 27 persen, yang tidak setuju turun jadi 52 persen.

"Bayangkan yang tahu naik 16 persen, yang setuju naik 14 persen, yang tidak setuju turun 9 persen," kata Qodari.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengaku mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden kepada orang-orang lingkaran Jokowi.

Alasan pandemi jadi alasan Poyuono. Menurutnya pemilu 2024 dikhawatirkan membuat kondisi Indonesia semakin parah.

"Nanti kalau ada pemilu, yang saya takutkan tambah parah, dan pascapilpres sudah tidak ada lagi peduli dengan kondisi kita."

"Penting bagi kita mengubah konstitusi, yaitu melakukan amendemen 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden periode tiga kali, tapi harus lewat pilpres," kata Poyuono, Selasa (22/6) lalu.

BERITA REKOMENDASI

Jika periode tiga kali tak memungkinkan, Poyuono mengusulkan agar perpanjangan tetap dilakukan paling tidak selama tiga tahun.

Perpanjangan itu, kata dia, bukan menggunakan amandemen, melainkan dekrit presiden.

"Tapi kembali lagi, apakah mungkin dilakukan pilpres dan pileg, yang tentu akan menyebabkan kerumunan orang?" tanyanya.

"Mungkin kalau saya mengusulkan masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang saja bersama DPR RI, dan itu mungkin bisa melalui dekrit presiden, bukan amendemen."

"Artinya, Covid-19 selesai, masa jabatan Pak Jokowi diperpanjang berapa tahun. Kemudian baru diadakan pilpres," ucapnya.


Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menegaskan alasan apapun tak bisa dibenarkan untuk memperpanjang masa jabatan presiden, termasuk alasan pandemi.

Menurutnya semua pihak harus mengikuti peraturan yang ada dan mempercayai pernyataan Presiden Jokowi yang juga menolak wacana tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas