Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Amandemen Terbatas, Zulhas: Tidak Ada Pembahasan Presiden Tiga Periode

Zulkifli Hasan mengutarakan pembahasan presiden tiga periode tidak dibahas saat dirinya menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2014-2019.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wacana Amandemen Terbatas, Zulhas: Tidak Ada Pembahasan Presiden Tiga Periode
ist
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengutarakan pembahasan presiden tiga periode tidak dibahas saat dirinya menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2014-2019.

Ia mengatakan yang saat ini tengah didiskusikan adalah Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang akan dimasukkan ke amandemen terbatas UUD 1945.

"Kita dulu memang partai politik sepakat Indonesia perlu pokok-pokok pikiran haluan negara. Itu disepakati di MPR. Yang lain belum kita bahas (tiga periode). Jadi namanya amandemen terbatas. Zaman saya setelah selesai itu juga direkomendasikan ke Pak Bambang (Soesatyo) sekarang," ucap Zulhas saat diwawancarai Tribun Network, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, negara memiliki konstitusi sebagai pegangan dalam berbangsa dan bernegara. 

Konstitusi mengatakan lima tahun masa jabatan presiden dan bisa dipilih kembali satu kali lagi. 

"Itu yang dibicarakan sekarang nggak ada yang lain. Karena kalau ada yang lain mundur semua tidak ada yang mau. Kalau mau tiga periode tentu bisa tapi ubah konstitusinya. Merubah konstitusi sangat panjang ceritanya dan itu domainnya partai politik. Domainnya ada di parlemen. Kalau saya mengatakan konstitusi dua kali," tutur Zulhas.

Baca juga: Jokpro Optimistis Amandemen UUD 1945 Terealisasi 2022 Agar Presiden Bisa 3 Periode

Zulkifli menilai mengubah konstitusi sangatlah sulit terlebih MPR sudah tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.

BERITA REKOMENDASI

Sebagai ketua umum partai, Zulkifli mengaku cukup menentang keras terhadap kader yang meminta Presiden Joko Widodo diturunkan di tengah masa jabatannya.

"Saya bilang saya tidak setuju karena bertentangan dengan konstitusi. Kalau mau diganti ya ganti tunggu nanti ada saatnya, ada masanya. Tidak bisa kita jatuhkan di tengah jalan. Itu bertentangan dengan konstitusi bisa menjadi chaos. Saya ini mantan Ketua MPR ngerti betul aturan. Saya menentang teman-teman yang mau menjatuhkan bahwa itu perilaku yang berlawanan dengan konstitusional," tuturnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas