Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 1.137 Laporan Gratifikasi Bernilai Miliaran Rupiah Masuk ke KPK Selama Semester I

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.137 laporan gratifikasi sepanjang semester I 2021 senilai Rp 6,9 miliar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ada 1.137 Laporan Gratifikasi Bernilai Miliaran Rupiah Masuk ke KPK Selama Semester I
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.137 laporan gratifikasi sepanjang semester I 2021.

Adapun total nilai gratifikasi dari 1.137 laporan itu sejumlah Rp6,9 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, dari ribuan laporan itu, 90 persen ditetapkan sebagai milik negara.

"Dan sampai Juni 2021, Rp 760 juta sudah disetorkan dan masuk kas negara, sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021).

Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, KPK menerima 1.082 laporan terkait gratifikasi.

Total nilai gratifikasinya mencapai Rp14,6 miliar.

Baca juga: KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara

BERITA REKOMENDASI

Pada 2020 jenis laporan yang paling banyak diterima berupa uang atau setara uang yang berjumlah 487 laporan.

Baca juga: Abraham Samad: Aturan Perjalanan Dinas Dibiayai Legalkan Gratifikasi dan Runtuhkan Marwah KPK

Sementara itu, yang berjenis barang sebanyak 336 laporan.

Terdapat juga laporan, gratifikasi berbentuk makanan berjumlah 157.

Lalu, gratifikasi yang bersumber dari pernikahan berupa uang, kado barang, dan karangan bunga sebanyak 44 laporan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas