Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Begini Caranya

Berikut adalah cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 di www.prakerja.go.id. Ikuti langkah-langkah yang ada di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Begini Caranya
Tangkapan layar www.prakerja.go.id
Berikut adalah cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 di www.prakerja.go.id. Ikuti langkah-langkah yang ada di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 di situs resmi Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka pada Senin (16/8/2021) pukul 19.00 WIB.

Pendaftaran hanya dilakukan di laman www.prakerja.go.id.

Pihak Kartu Prakerja menghimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru saat pendaftaran.

Baca juga: Solusi Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 karena NIK Terdaftar di Kemensos

Hal tersebut seperti diinfokan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama"  tulis keterangan akun Kartu Prakerja.

Bagi pendaftar yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:ㅤㅤ

Berita Rekomendasi

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Siapkan KTP, Berikut Panduannya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung;

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;

- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia minimal 18 tahun;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Berita Terkait Kartu Prakerja

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas