DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Begini Caranya
Berikut adalah cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 di www.prakerja.go.id. Ikuti langkah-langkah yang ada di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 di situs resmi Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka pada Senin (16/8/2021) pukul 19.00 WIB.
Pendaftaran hanya dilakukan di laman www.prakerja.go.id.
Pihak Kartu Prakerja menghimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru saat pendaftaran.
Baca juga: Solusi Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 karena NIK Terdaftar di Kemensos
Hal tersebut seperti diinfokan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama" tulis keterangan akun Kartu Prakerja.
Bagi pendaftar yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:ㅤㅤ
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Siapkan KTP, Berikut Panduannya
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.