DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Begini Caranya
Berikut adalah cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 di www.prakerja.go.id. Ikuti langkah-langkah yang ada di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung;
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;
- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berusia minimal 18 tahun;
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
Berita Terkait Kartu Prakerja
(Tribunnews.com/Widya)