Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Begini Caranya

Berikut adalah cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 di www.prakerja.go.id. Ikuti langkah-langkah yang ada di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Begini Caranya
Tangkapan layar www.prakerja.go.id
Berikut adalah cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 di www.prakerja.go.id. Ikuti langkah-langkah yang ada di sini. 

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

Berita Rekomendasi

Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas