Menko PMK Minta Lurah Data Warga Miskin untuk Dimasukan ke DTKS
Banyak keluarga yang belum mendapatkan bansos reguler, padahal layak menerima bantuan sosial, Menko PMK minta Lurah lakukan pendaraan dengan benar.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko PMK Muhadjir Effendy menemukan banyak keluarga yang belum mendapatkan bansos reguler, padahal layak menerima bantuan sosial.
Temuan tersebut diketahui saat Muhadjir mengunjungi RT 13 RW 10, Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Hanya sebagian kecil masyarakat yang menerima Bantuan Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) reguler selama masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Menko PMK Temukan Penyaluran Bansos Tidak Merata di Kantong Kemiskinan
Selain itu, Muhadjir juga menemukan sejumlah keluarga yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang tidak mendapatkan bantuan PKH dan atau Program Sembako sejak awal tahun 2021.
"Menko PMK meminta agar Lurah Pulo Gadung mendata semua warga yang miskin dan rentan, tapi yang benar. Siapa yang miskin, janda, mereka yang susah, seperti tadi yang saya lihat mestinya mereka itu dapat bansos seluruhnya karena masuk warga miskin," tutur Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).
Kepada Lurah setempat, Muhadjir berpesan agar warga miskin bisa mendapat jaminan bansos.
Baca juga: Kemenko PMK Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Membaik Harus Dibarengi Konsistensi Disiplin Prokes
Demi memudahkan pendataan, menurutnya, dapat dilakukan dengan cara mengusulkan dan mengurutkan masyarakat yang paling miskin dan sangat membutuhkan.
"Diranking, kemudian dimusyawarahkan di tingkat RT. Kalau sudah didata ini nanti diusulkan agar masuk DTKS sehingga setelah Covid-19 mereka bisa tetap dapat bantuan reguler," kata Muhadjir.
Menurut laporan pemangku daerah terkait, dari sekitar 5.000 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Kelurahan Pulo Gadung, sebanyak 792 KK terdata sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.