Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Gugatan MAKI ke Puan Maharani Tertutup, Arteria Dahlan Tak Hadir

Lantaran agendanya adalah proses dismissal atau penelitian terhadap kelayakan gugatan yang masuk, maka persidangan dilakukan secara tertutup.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sidang Gugatan MAKI ke Puan Maharani Tertutup, Arteria Dahlan Tak Hadir
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Koordinator MAKI Boyamin Saiman 

Atas dugaan tidak memenuhi persyaratan tersebut, MAKI  dan LP3HI telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta sebagaimana draf terlampir.

Gugatan ini bertujuan membatalkan surat tersebut dan termasuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persayaratan dari kedua orang tersebut.

MAKI merasa perlu mengawal DPR untuk mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan.

Jika kedua orang ini tetap diloloskan dan dilantik dengan Surat Keputusan Presiden, MAKI juga akan gugat PTUN atas SK Presiden tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas