Singgung Amandemen UUD 1945, Sekjen PKS: Ada yang Lebih Urgen
Habib Aboe Bakar Al-Habsy turut menanggapi tentang isu akan adanya amandemen UUD 1945, ia menyebut ada yang lebih penting dari itu
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsy, turut menanggapi isu akan adanya amandemen UUD 1945.
Menurut Habib, daripada membahas amandemen UUD 1945 pada saat pandemi seperti ini, lebih urgen jika menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19.
Mengingat, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
"Daripada membahas amandemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini kita menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19. Karena kita pahami Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," ujar Habib kepada Tribunnews.com, Kamis (19/8/2021).
Roadmap jangka panjang Indonesia dalam menangani Covid-19 sangat diperlukan agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya.
Baca juga: Wacana Amendemen Terbatas UUD 1945, Demokrat: Siapa yang Jamin Pembahasannya Tak Akan Melebar ?
Baca juga: Hari Konstitusi, Politikus Golkar: Implementasikan Nilai-nilai UUD 1945 di Tengah Pandemi Covid-19
Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, rencana amendemen Konstitusi UUD 1945 pada saat ini tidaklah tepat karena rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan.
Apalagi membahas penambahan masa jabatan presiden.
Tentu, kata Habib, rakyat melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasibnya.
"Jika saat ini membahas amandemen UUD 1945 seolah tidak peka dengan situasi ini, apalagi ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden. Jika dipaksakan rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasib rakyat," kata Habib.
Seharusnya semua elemen bangsa fokus dan berupaya untuk menangani pandemi.
Baca juga: PKS: Amandemen UUD 1945 Saat Ini Tidak Tepat, Rakyat Sedang Susah
Baik dalam layanan kesehatan untuk mengurangi risiko kematian akibat Covid-19, maupun dalam upaya pemulihan ekonomi rakyat.
Sehingga rakyat bisa makan dan bertahan hidup di tengah PPKM.
Tanggapan Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat
Sejalan dengan Habib, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyebut wacana amendemen UUD 1945 saat ini sangat tidak bijaksana.
Menurutnya, saat ini semua pihak seharusnya fokus menangani pandemi Covid-19 yang belum usai.
Mengutip Tribunnews.com, Herzaky menyebut dalam membahas UUD 1945, membutuhkan waktu yang tenang.
Baca juga: Bamsoet Serukan Amendemen Terbatas UUD 1945
Mengubah UUD 1945, kata Herzaky, sama saja mengubah jantung negara.
"Mengubah UUD di saat pandemi sungguh tidak bijaksana karena kita saat ini lagi fokus menangani pandemi Covid-19. Padahal, mengubah UUD 1945 adalah mengubah jantung negara ini, perlu waktu tenang untuk membahasnya," kata Herzaky, Kamis.
Akan lebih baik jika anggota MPR/DPR RI mengoptimalkan pengawasan sumber daya yang dimiliki untuk menangani pandemi.
"Lebih baik anggota MPR/DPR RI mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi," ucap Herzaky.
Dikhawatirkan, jika mengubah UUD 1945 untuk mengakomodir Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), akan menerobos ke mana-mana.
"Ada risiko besar jika kita mengubah UUD 1945 untuk mengakomodir PPHN yaitu beberapa Pasal dalam UUD 1945 akan ikut diubah termasuk pertanggungjawabannya jika presiden yang melaksanakannya. Jadi ada kekhawatiran, akan menerobos ke mana-mana," ujar Herzaky.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)