Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CEK Status Penerima BSU Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair

Subsidi Gaji tahap 2 sudah cair, simak cara cek status penerima BSU Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, kemnaker.go.id, atau chat WhatsApp.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CEK Status Penerima BSU Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Ini cara cek status penerima BSU Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, kemnaker.go.id, atau chat WhatsApp. 

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca juga: Kemnaker Ingin Pastikan Penerima BSU Tepat Sasaran, Tidak Terima Bantuan Lain dari Pemerintah

Baca juga: Kemnaker Sediakan Kanal Resmi Informasi BSU Tahun 2021, Silakan Cek Situs Web bsu.kemnaker.go.id

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.

2. Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

- Informasi Kepesertaan

- Informasi Klaim

- Informasi Kanal Layanan

- E-Form Pengaduan

- Informasi Calon Penerima BSU 2021

3. Pilih dan balas dengan ketik angka 5.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas