Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Status Penerima BSU Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair

Subsidi Gaji tahap 2 sudah cair, simak cara cek status penerima BSU Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, kemnaker.go.id, atau chat WhatsApp.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CEK Status Penerima BSU Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Ini cara cek status penerima BSU Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, kemnaker.go.id, atau chat WhatsApp. 

- E-Form Pengaduan

- Informasi Calon Penerima BSU 2021

3. Pilih dan balas dengan ketik angka 5.

4. Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

5. Balas pesan dengan ketik "Ya".

6. Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Kriteria Penerima BSU sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021

BERITA TERKAIT

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja/Buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha:

a. Industri Barang Konsumsi,

b. Transportasi,

c. Aneka Industri,

d. Properti & Real Estate dan,

e. Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Berita lainnya terkait Subsidi Pekerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas