Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Website Resmi bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk upaya pemerintah dalam membantu perekonomian para pekerja yang terkena dampak Covid-19.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM- Simak cara cek penerima BLT BPJS ketenagakerjaan melalui website resmi.
BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk upaya pemerintah dalam membantu perekonomian para pekerja yang terkena dampak Covid-19.
Pemerintah akan memberikan BLT tersebut sejumlah Rp 500 ribu perbulan.
Namun, pemerintah akan memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam 1 tahap yaitu Rp 1 juta untuk dua bulan.
BLT Ketenagakerjaan sekarang ini, sudah dapat dicairkan.
Pencarian bantuan tersebut, akan dikirmkan melalui rekening bank BNI, BRI, BTN, Mandiri.
Jika ingin melakukan pengecekan calon penerima BLT Ketenagakerjaan, dapat dilakukan dengan beebagai cara, satu di antaranya adalah lewat web BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip dari akun Twitter @BPJSTKinfo pada Minggu (22/8/2021), berikut cara cek celon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Melalui Website
a. Bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki akun
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- lengkapilah data pada kolom yang tersedia
- Data tersebut meliputi: NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Pastikan data yang dilengkapi, sesuai dengan data yang dilaporkan pada BPJamsostek