Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Website Resmi bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id

BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk upaya pemerintah dalam membantu perekonomian para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Website Resmi bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id
Tangkap Layar akun Twitter @BPJSKTinfo
Berikut adalah cara cek nama penerima BLT BPJS 

Tangkapan Layar tentang cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di akun twitter @BPJSTKinfo

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut beebrapa syarat calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan menunjukkan bukti berupa NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021

3. Memiliki Gaji/Upah paling banyak sejumlah Rp 3,5 juta.

Hal tersebut, tergantung berdasarkan upah minimum kabupaten/kota.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah

Rekomendasi Untuk Anda

5. Pemerintah akan mengutamakan para pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

pengecualian terhadap sektor pendidikan dan kesehatan (sesuai dengan klafikasi data sektoral BPJSTK).

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas