Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di SSCASN, Lengkap dengan Materi Ujian dan Nilai Ambang Batas SKD

Peserta CPNS & PPPK yang lolos seleksi administrasi bisa mencetak kartu ujian SKD melalui cara berikut, lengkap dengan materi & nilai ambang batasnya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di SSCASN, Lengkap dengan Materi Ujian dan Nilai Ambang Batas SKD
TRIBUNJATENG.COM
Ilustrasi Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2021 

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. TIK

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme

Baca juga: KAPAN Tes SKD CPNS 2021 Dilaksanakan? BKN Beri Penjelasan

Baca juga: Sukses Hadapi SKD CPNS 2021, Ini Tips dan Trik yang Perlu Kamu Tahu!

Penilaian materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

BERITA TERKAIT

Sedangkan untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, nilai ambang batas kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Informasi Seleksi CASN 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas