Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, WA 081380070175
Cek penerima BSU Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta juga dapat mengirim pesan di WA ke nomor 081380070175.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM- Cek penerima BSU Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Peserta juga dapat mengirim pesan di WA ke nomor 081380070175.
Selain itu peserta dapat menghubungi call center 175.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan berupa BSU Rp 1 juta bagi pekerja terdampak pandemi di tahun 2021 ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Untuk penerimanya, adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, mengacu pada Inmendagri No 22 dan 23 Tahun 2021.
Kriteria pekerja yang menerima BSU Rp 1 juta ini tertuang dalam Permenaker No 16 Tahun 2021.
Pada tahun 2021, BSU diberikan kepada 8,7 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.
Pekerja bisa mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, untuk Cek Status BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online
Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
Pekerja juga dapat mengirim pesan di WhatsApp pada nomor 081380070175 atau menghubungi call center nomor telepon 175.
“Sahabat, mimin mau info beberapa cara untuk cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU. Sebagai berikut yaa: Kamu bisa akses dengan cara: 1. Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan 2. Chat Whatsapp ke (081380070175), dan 3. Layanan masyarakat 175,” cuit akun @BPJSTKinfo, Minggu (15/8/2021).
Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker:
1. Via website
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.