Cerita di Balik Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan: Sempat Mengurus Ulang Izin Mendarat di Kabul
Pemerintah Indonesia harus mengurus ulang izin mendarat di Kabul. Pesawat TNI AU menunggu di Islamabad.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua puluh enam warga negara Indonesia (WNI) berhasil dievakuasi dari Kabul, Afghanistan, dan mendarat dengan selamat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/8/2021). Evakuasi dilakukan usai Afghanistan dikuasai Taliban.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkap awalnya rencana evakuasi disiapkan menggunakan pesawat sipil. Namun kondisi lapangan membuat harus ada penyesuaian dan perubahan.
"Dan sesuai koordinasi dengan Panglima TNI, maka diputuskan evakuasi menggunakan pesawat militer," ujar Retno, saat menyambut WNI, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (21/8/2021).
Pesawat TNI Angkatan Udara (AU) yang ditugaskan telah berangkat pada 18 Agustus 2021 pukul 06.00 WIB. Adapun rute yang ditempuh adalah Jakarta-Aceh-Colombo-Karachi-Islamabad-Kabul.
Izin terbang dan izin mendarat di Islamabad telah diurus saat pesawat mengudara, hingga akhirnya diterima untuk mendarat pada hari yang sama pukul 20.27 waktu setempat.
Setelahnya, pemerintah Indonesia mengurus izin mendarat di Kabul. Awalnya, izin mendarat di Bandara Kabul diagendakan pada 19 Agustus 2021, akan tetapi penundaan terjadi.
"Koordinasi terus dilakukan untuk mengurus izin landing pesawat di Bandara Hamid Karzai Kabul. Semula kita berhasil mendapatkan slot mendarat untuk 19 Agustus pagi sekitar pukul 04.10. Namun izin tersebut kemudian ditarik dan ditunda karena adanya perkembangan lapangan yang tidak kondusif," kata Retno.
Imbas pembatalan itu, pemerintah Indonesia harus mengurus ulang izin mendarat di Kabul. Pesawat TNI AU menunggu di Islamabad.
Baca juga: Cerita 72 Jam Awak Pesawat Skadron Udara 17 Mengevakuasi WNI dari Afganistan
Retno pun berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna mendapatkan izin landing yang baru, mulai dari Menteri Luar Negeri Turki, Menteri Luar Negeri Norwegia, pihak Belanda, Amerika Serikat, dan NATO.
"Proses ini adalah proses yang tidak mudah, dan memerlukan koordinasi yang kuat. Tanggal 20 Agustus dinihari diperoleh informasi izin landing yang baru telah diperoleh," kata Retno.
Pesawat TNI AU akhirnya tiba di Kabul 05.17 waktu setempat dengan rencana berhenti selama 30 menit, meski akhirnya berhenti selama dua jam.
Lantas, pesawat akhirnya mengudara pukul 07.10 dari Kabul dan tiba di Islamabad pukul 08.11 waktu setempat untuk melakukan pengisian bahan bakar.
"Dan alhamdulillah pesawat sudah tiba kembali di Bandara Halim Perdanakusuma pada pagi hari ini, 21 Agustus 2021," kata Retno.