Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita di Balik Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan: Sempat Mengurus Ulang Izin Mendarat di Kabul

Pemerintah Indonesia harus mengurus ulang izin mendarat di Kabul. Pesawat TNI AU menunggu di Islamabad.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita di Balik Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan: Sempat Mengurus Ulang Izin Mendarat di Kabul
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyambut kedatangan WNI yang dievakuasi dari Afghanistan ke tanah air, di Base Ops, Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Sabtu dini hari (21/8/2021). Sebanyak 33 orang berhasil dievakuasi menggunakan pesawat Boeing 737-400 TNI AU, pasca situasi yang semakin mencekam akibat jatuhnya kota Kabul, ibukota Afghanistan ke tangan kelompok Taliban. Adapun 26 WNI tersebut terdiri dari 16 staf KBRI dan 10 non staf KBRI, sementara 7 warga negara non WNI yang turut dibantu pemerintah Indonesia untuk keluar dari negara tersebut terdiri dari 5 warga negara Philipina dan 2 warga negara Afghanistan (suami dari WNI dan staf lokal KBRI). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua puluh enam warga negara Indonesia (WNI) berhasil dievakuasi dari Kabul, Afghanistan, dan mendarat dengan selamat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/8/2021). Evakuasi dilakukan usai Afghanistan dikuasai Taliban.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkap awalnya rencana evakuasi disiapkan menggunakan pesawat sipil. Namun kondisi lapangan membuat harus ada penyesuaian dan perubahan.

"Dan sesuai koordinasi dengan Panglima TNI, maka diputuskan evakuasi menggunakan pesawat militer," ujar Retno, saat menyambut WNI, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (21/8/2021).

Pesawat TNI Angkatan Udara (AU) yang ditugaskan telah berangkat pada 18 Agustus 2021 pukul 06.00 WIB. Adapun rute yang ditempuh adalah Jakarta-Aceh-Colombo-Karachi-Islamabad-Kabul.

Izin terbang dan izin mendarat di Islamabad telah diurus saat pesawat mengudara, hingga akhirnya diterima untuk mendarat pada hari yang sama pukul 20.27 waktu setempat.

Setelahnya, pemerintah Indonesia mengurus izin mendarat di Kabul. Awalnya, izin mendarat di Bandara Kabul diagendakan pada 19 Agustus 2021, akan tetapi penundaan terjadi.

Berita Rekomendasi

"Koordinasi terus dilakukan untuk mengurus izin landing pesawat di Bandara Hamid Karzai Kabul. Semula kita berhasil mendapatkan slot mendarat untuk 19 Agustus pagi sekitar pukul 04.10. Namun izin tersebut kemudian ditarik dan ditunda karena adanya perkembangan lapangan yang tidak kondusif," kata Retno.

Imbas pembatalan itu, pemerintah Indonesia harus mengurus ulang izin mendarat di Kabul. Pesawat TNI AU menunggu di Islamabad.

Baca juga: Cerita 72 Jam Awak Pesawat Skadron Udara 17 Mengevakuasi WNI dari Afganistan

Retno pun berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna mendapatkan izin landing yang baru, mulai dari Menteri Luar Negeri Turki, Menteri Luar Negeri Norwegia, pihak Belanda, Amerika Serikat, dan NATO.

"Proses ini adalah proses yang tidak mudah, dan memerlukan koordinasi yang kuat. Tanggal 20 Agustus dinihari diperoleh informasi izin landing yang baru telah diperoleh," kata Retno.

Pesawat TNI AU akhirnya tiba di Kabul 05.17 waktu setempat dengan rencana berhenti selama 30 menit, meski akhirnya berhenti selama dua jam.

Lantas, pesawat akhirnya mengudara pukul 07.10 dari Kabul dan tiba di Islamabad pukul 08.11 waktu setempat untuk melakukan pengisian bahan bakar.

"Dan alhamdulillah pesawat sudah tiba kembali di Bandara Halim Perdanakusuma pada pagi hari ini, 21 Agustus 2021," kata Retno.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas