Proses Panjang di Balik Evakuasi Rahasia 26 WNI dari Afghanistan, Izin Mendarat Sempat Ditunda
Berikut cerita proses panjang di balik evakuasi rahasia 26 WNI dari Afghanistan, izin mendarat sempat ditunda.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berhasil membawa pulang 26 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan dengan pesawat evakuasi milik TNI AU Boeing 737-400.
Pesawat yang membawa 26 WNI ini pun tiba di Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/8/2021) pagi.
Di balik keberhasilan evakuasi itu, butuh proses panjang yang harus dilalui pemerintah Indonesia.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyebut evakuasi yang dilakukan membutuhkan konsep kehati-hatian dan lowkey (rahasia).
Baca juga: Cerita 72 Jam Awak Pesawat Skadron Udara 17 Mengevakuasi WNI dari Afganistan
Hal itu dikarenakan situasi dinamika yang tinggi di Kabul, Afghanistan.
"Kehati-hatian dan sifat lowkey diperlukan mengingat adanya dinamika di lapangan sangat tingi dan situasi yang sangat cair."
"Semua kehati-hatian ini harus kami lakukan demi keselamatan warga negara Indonesia dan evacuee lainnya serta demi kelancaran pelaksanaan misi evakuasi secara keseluruhan," ucap Retno, dikutip dari kanal YouTube Kemenlu, Sabtu (21/8/2021).
Awal rencana, misi evakuasi ini dilakukan menggunakan pesawat sipil.
Baca juga: JK Sebut Afghanistan di Bawah Kepemimpinan Taliban akan Berubah
Namun, akibat perubahan situasi yang terjadi di Kabul, pesawat itu pun diganti dengan jenis Boeing 737-400 milik TNI AU.
"Sesuai koordinasi dengan Panglima TNI, diputuskan evkasuai menggunakan pesawat militer," jelas dia.
Pesawat evakuasi TNI AU berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (18/8/2021 sekitar 06.00 WIB.
Adapun rute pernebangan yang ditempuh pesawat adalah Jakarta-Aceh-Colombo-Karachi-Islamabad-Kabul.
Retno mengatakan, dari awal keberangkatan evakuasi, pesawat Boeing 737-400 direncakan untuk bermalam di Islamabad.
Baca juga: Ini Perbandingan Pasukan Khusus Taliban dengan Tentara Elite Afghanistan
Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan lama waktu penerbangan Islamabad-Kabul sangat pendek yaitu sekitar 1 jam atau kurang dari 1 jam.