Sejumlah Akun Medsos Kejaksaan Unggah 'Koruptor Melawan Balik', Singgung Ada Pihak yang Melemahkan
Akun Kejari Maros, mereka menyebut kasus jaksa Pinangki sebagai salah satu cara melemahkan kinerja Kejaksaan RI.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah akun media sosial milik Kejaksaan RI mengunggah gambar bertuliskan ‘Corruptor Fight Back’ alias koruptor melawan balik. Dalam unggahan itu, Kejaksaan menduga ada pihak yang tengah melemahkan kinerjanya.
Adapun akun sosial media yang mengunggah gambar ini dimulai dari Kejaksaan Agung RI hingga Kejaksaan Negeri. Disematkan pula tulisan sejumlah kasus korupsi kakap yang tengah ditangani Kejagung.
Di antaranya, perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara Rp 16 triliun, PT Asabri Rp 22 triliun, impor tekstil Rp 1,6 triliun, hingga reksadana sekuritas Rp 105 miliar.
"Dukung kami melawan para koruptor," tulis unggahan akun Instagram, Kejaksaan RI @kejaksaan.ri, Sabtu (21/8/2021).
Sama halnya dengan Kejaksaan RI, kejaksaan negeri juga mengunggah yang tidak jauh beda.
Baca juga: 214 Koruptor Dapat Remisi, Begini Tanggapan Plt Jubir KPK
Misalnya akun Kejari Maros, mereka menyebut kasus jaksa Pinangki sebagai salah satu cara melemahkan kinerja Kejaksaan RI.
"Berapapun kasus mega korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung tak kunjung diapresiasi. Kasus jaksa Pinangki beserta ribuan alasan lainnya dibuat-buat sebagai pemberat," demikian unggahan IG Kejari Maros.
Namun hingga kini, belum diketahui pasti pihak yang tengah melakukan pelemahan terhadap Kejaksaan RI.
Pihak Kejaksaan Agung RI masih enggan untuk merespons untuk menjelaskan maksud unggahan tersebut. (*)