Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya Sudah Bisa Turun ke Level 3 PPKM

Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi: Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya Sudah Bisa Turun ke Level 3 PPKM
Istimewa
Presiden Jokowi menyebut Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya sudah bisa turun ke Level 3 PPKM. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.

Hanya saja dalam perpanjangan PPKM selama seminggu ke depan, sejumlah wilayah yang berada di level 4 kini turun menjadi level 3.

Di antaranya wilayah aglomerasi Jabodetabek, Surabaya Raya, dan Bandung Raya.

"Untuk pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota-kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (23/8/2021).

Penurun level PPKM tersebut tidak terlepas dari sejumlah perbaikan kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Di antaranya yakni, kasus konfirmasi positif turun 78 persen sejak puncaknya pada 15 Juli lalu.

Berita Rekomendasi

Serta angka kesembuhan yang secara konsisten juga mengalami peningkatan.

"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," katanya.

Baca juga: Bakal Diumumkan Nanti Malam, Masih Perlukah PPKM Diperpanjang?

Kondisi tersebut berdampak pada penurunan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) secara signifikan.

BOR Nasional, kata Presiden, saat ini berada pada angka 33 persen.

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," katanya.


Untuk diketahui Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali ini merupakan yang kelima kalinya.

PPKM Level 4 pertama kali bernama PPKM Darurat yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021 menyusul lonjakan kasus yang terjadi secara eksponensial.

PPKM Darurat kemudian kembali diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Baca juga: PPKM Jawa, Bali dan Luar Jawa Berakhir Senin Hari Ini, Puan Ingatkan soal Pelonggaran

Pemerintah kembali melanjutkan dengan kebijakan PPKM Level 4 dan 3 yang berlaku sejak 26 Juli sampai 16 Agustus 2021.

Sebelumnya Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah selama beberapa waktu terakhir telah berhasil menurunkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit.

Selain terlihat di seluruh provinsi di Pulau Jawa, penurunan BOR juga tampak secara nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, (15/8/2021).

Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi? Ini Data Kasus Covid Sepekan dan Bocoran Pemerintah

"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen. Di Jawa Barat 32 persen, di Jawa Tengah 38,3 persen, di Jawa Timur 52,3 persen, di Banten 33,4 persen, di Daerah Istimewa Yogyakarta 54,7 persen," jelas Presiden.

"Juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen. Secara nasional, BOR nasional kita berada di angka 48,14 persen," tambahnya.

Seiring dengan hal tersebut, Presiden meminta agar vaksinasi Covid-19 harian terus dipercepat.

Menurut Presiden, saat ini vaksinasi harian secara nasional telah mencapai 1,6 juta suntikan dalam satu hari pada puncaknya.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta untuk dilakukan isolasi terpusat yang memegang peranan penting dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

Demikian juga dengan pengetesan dan penelusuran kasus konfirmasi positif Covid-19 yang diminta untuk terus ditingkatkan.

"Seminggu terakhir, saya melihat angka _testing_ kita berkisar di antara 130 ribu sampai 140 ribu dan untuk indikator _tracing_ kita di antara 5 sampai 7. Meskipun ini masih berada di kategori sedang, tetapi saya patut mengapresiasi karena ada peningkatan," ungkapnya.

"Testing harus terus diperbanyak agar kita mengetahui mereka yang terpapar sehingga segera bisa ditangani dan tidak menularkan kepada orang lain," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas