Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Berikut adalah cara cek apakah Anda termasuk penerima subsidi gaji Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KLIK bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Berikut adalah cara cek apakah Anda termasuk penerima subsidi gaji Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

- Kemudian login ke akun Anda

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berita Rekomendasi

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

- Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir;

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas