Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Mahasiswa S2 ITB Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Kosan

Surat permintaan maaf dalam Bahasa Inggris yang ditulis korban bernama bernama Ardian Nur Hidayatullah Rifai (27) menjadi sorotan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Mahasiswa S2 ITB Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Kosan
net
Ilustrasi mayat 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  - Mahasiswa Magister (S2) ITB ditemukan meninggal tak wajar di kamar kos wilayah Kota Bandung, Minggu (22/08/2021).

Surat permintaan maaf dalam Bahasa Inggris yang ditulis korban bernama bernama Ardian Nur Hidayatullah Rifai (27) menjadi sorotan.

Penemuan korban itu membuat geger warga sekitar Terminal Angkot Cisitu Lama, Kota Bandung.

Adrian diketahui sedang menginjak semester enam dan diketahui tengah menempuh tesis sebagai syarat kelulusannya.

Dikutip  dari TribunCirebon.com, korban pertama kali ditemukan oleh rekan kos sekira pkul 07.30 WIB.

Korban ditemukan tak bernyawa di kamar kos di Jalan Cisitu Indah V, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Minggu (22/8/2021) dini hari.

Baca juga: Pria 18 Tahun Bunuh Kekasih yang Sedang Hamil Tua di Semarang, Kisah Cinta Berawal dari Angkringan

Korban tercatat sebagai mahasiswa Pascasarjana ITB pada Prodi Magister Teknik Sipil, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB angkatan 2018.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data akademik kemahasiswaan ITB, mahasiswa S2 ITB kelahiran Pamekasan, 10 Desember 1994.

"Jadi hingga saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terkait korban. Sebab, informasi yang kami terima, sajauh ini baru dari rekan satu kos dengan korban yang juga mahasiswa ITB dan berada pada fakultas yang sama," ujar Direktur Kemahasiswaan ITB, G Prasetyo Adhitama saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).

Prasetyo menuturkan, berdasarkan catatan akademik, yang bersangkutan dapat lulus tahun ini.

Meskipun umumnya, untuk masa pendidikan Pascasarjana dapat ditempuh selama dua tahun.

"Kalau dari akademiknya sebetulnya tidak ada masalah, hanya saja umumnya program Pascasarjana dapat ditempuh dua tahun, namun yang bersangkutan sepertinya melakukan perpanjangan, yang saat ini memasuki tahun ketiga dan sedang menyelesaikan tesis atau tugas akhirnya," kata Prasetyo.

Pihak ITB berduka, sekaligus menyayangkan apa yang telah dilakukan korban, dengan anggapan dapat menyelesaikan masalah psikologis yang membelenggunya.

Bahkan, selama ini, pihak ITB selalu berupaya untuk mencegah terjadinya hal tersebut dengan adanya program bimbingan konseling, sebagai sarana konsultasi bagi para sivitas akademikanya yang memiliki persoalan, baik terkait urusan akademik maupun non akademik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas