Luhut: Malang Raya, Solo Raya, dan Bali Masih PPKM Level 4
Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih pada level 4
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
![Luhut: Malang Raya, Solo Raya, dan Bali Masih PPKM Level 4](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/luhut-bagi-beras-nih3.jpg)
Disampaikan Jokowi, jumlah ada empat provinsi yang turun level dari Level 4 ke Level 3.
Rinciannya, dari sebelas provinsi berstatus Level 4 menjadi tujuh provinsi.
Sementara untuk kabupaten/kota, dari semula 132 kabupaten/kota berstatus Level 4, kini menjadi 104 kabupaten/kota atau ada penurunan sebanyak 28 kabupaten/kota.
Hal ini membuat kabupaten/kota dengan status Level 3 bertambah dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota.
Sedangkan Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.
3. Pemerintah Terapkan Penyesuaian
Dengan kondisi kasus Covid-19 yang membaik, kata Jokowi, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian secara bertahap atas pembatasan yang dilakukan.
Berikut penyesuaian yang dilakukan:
– Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang.
– Restoran diperbolehkan (melayani) makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.
– Pusat perbelanjaan/mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
– Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama lima hari.
4. Akhir Agustus, Targetkan Vaksinasi hingga 100 Juta Dosis Vaksin
Dalam pernyataanya, Jokowi juga menyinggung soal capaian vaksinasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.