Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Turun Menjadi Level 3, Apa Saja Relaksasi PPKM Level 3?
Penurunan level PPKM tidak terlepas dari sejumlah perbaikan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan cakupan program vaksin di RI saat ini sudah di angka 90,59 juta.
Dia memberi target Menkes Budi Gunadi Sadikin agar akhir bulan ini tercapai 100 juta dosis vaksin disuntikkan ke masyarakat.
"Saya minta menkes sampai akhir Agustus kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin," kata Jokowi.
Selain Jabodetabek, wilayah lainnya yang turun dari level 4 ke level 3 yakni Bandung Raya dan Surabaya Raya.
Total terdapat 16 Kabupaten/kota level 4 yang turun menjadi level 3.
"Level 4, dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota," kata Jokowi.
Untuk diketahui perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali ini merupakan yang kelima kalinya.
PPKM Level 4 pertama kali bernama PPKM Darurat yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021 menyusul lonjakan kasus yang terjadi secara eksponensial. PPKM darurat kemudian kembali diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Baca juga: PPKM Level 3 di Surabaya Raya, Apa Saja Aturannya?
Pemerintah kembali melanjutkan dengan kebijakan PPKM Level 4 dan 3 yang berlaku sejak 26 Juli sampai 16 Agustus 2021.
Sebelumnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan oleh pemerintah selama beberapa waktu terakhir telah berhasil menurunkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit.
Selain terlihat di seluruh provinsi di Pulau Jawa, penurunan BOR juga tampak secara nasional.
"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen. Di Jawa Barat 32 persen, di Jawa Tengah 38,3 persen, di Jawa Timur 52,3 persen, di Banten 33,4 persen, di Daerah Istimewa Yogyakarta 54,7 persen," kata Presiden beberapa waktu lalu.
"Juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen. Secara nasional, BOR nasional kita berada di angka 48,14 persen," tambahnya.(Tribun Network/fik/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.