Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PENGUMUMAN Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, Segera Cek di www.prakerja.go.id

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diumumkan hari ini, Selasa (24/8/2021), segera cek di www.prakerja.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PENGUMUMAN Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, Segera Cek di www.prakerja.go.id
Tangkap Layar IG @prakerja.go.id
Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diumumkan hari ini, Selasa (24/8/2021), segera cek di www.prakerja.go.id. Berikut cara cek hasil dan cara ikuti pelatihan. 

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

Berita Rekomendasi

Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Baca juga: Program Kartu Prakerja akan Dilakukan Luring, Satu KK Hanya Boleh 2 Orang Daftar Kartu Prakerja

Baca juga: Pemerintah Siapkan Kartu Prakerja Secara Offline agar Tingkat Kemiskinan Menurun

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas