Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Usul untuk Ajukan Bansos Kemensos, Download Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KK dan KTP

Berikut ini cara usul ajukan bansos di aplikasi Cek Bansos. Masyarakat cukup menyiapkan KK dan KTP.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Cara Usul untuk Ajukan Bansos Kemensos, Download Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KK dan KTP
Tangkapan layar Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Berikut ini cara usul ajukan bansos di aplikasi Cek Bansos. Masyarakat cukup menyiapkan KK dan KTP. 

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul, Kartu Keluarga.

Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

Field yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu Register dan akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Pada menu Pilih Bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Partisipasi Masyarakat

Terkait adanya menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, akan membawa dampak positif bagi masyarakat.

Berita Rekomendasi

Dengan dibukanya partisipasi masyarakat, maka proses pembaruan data juga semakin cepat.

"Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat."

"Jadi jangan ada pandangan kewenangan pemerintah daerah ditiadakan," kata Risma dikutip dari situs resmi Kemensos.

"Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial," tambahnya.

Apabila terdapat perbedaan data yang disampaikan masyarakat dengan pemerintah daerah, maka akan diberlakukan mekanisme 'quality assurance' yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi.

"Kalau ada dispute (perselisihan) nanti akan dilakukan penjaminan mutu oleh perguruan tinggi," katanya.

Menurut Mensos, dalam UU No. 13/2011 warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas